Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Monev 2 Hibah Penelitian dan Pengabdian LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta 2025

LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta pada Rabu, 26 November 2025, sukses melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap 2 untuk seluruh penerima Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tahap krusial dari rangkaian hibah, berfokus pada pemeriksaan final capaian luaran serta akuntabilitas penggunaan dana 100%. Dalam Monev 2 ini, setiap tim peneliti dan pelaksana pengabdian langsung dievaluasi oleh reviewer ahli dari LPPM, memastikan proses review dilakukan secara mendalam, terpusat, dan komprehensif.

Monev 2 menuntut pertanggungjawaban penuh dari para dosen penerima hibah, di mana seluruh luaran wajib dan administrasi keuangan harus telah diselesaikan dan diunggah ke sistem Srikandi. Batas waktu pengunggahan dokumen ditetapkan pada Minggu, 23 November 2025. Dokumen yang wajib diunggah meliputi Laporan Akhir Penelitian/Pengabdian, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB) dan Rekapitulasi Penggunaan Dana 100 %, Poster A0 hasil kegiatan, serta bukti luaran seperti Accepted / published Artikel Jurnal dan Link Video Pengabdian di Lampiran Laporan.

Kepala LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta menegaskan bahwa kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat mutlak untuk pertanggungjawaban hibah. "Kami harus memastikan bahwa dana yang diberikan telah menghasilkan luaran yang berkualitas sesuai janji. Monev Tahap 2 ini tidak dapat diikuti jika persyaratan administrasi luaran wajib dan keuangan belum dipenuhi," tegasnya. Namun, bagi tim yang persyaratannya ditemukan belum lengkap, catatan penting segera diberikan dan tim diwajibkan untuk melengkapi dan menyelesaikan semua kekurangan sebelum tahun anggaran 2025 berakhir.

Pelaksanaan Monev 2 ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas dan relevansi hasil penelitian serta pengabdian di lingkungan UPN "Veteran" Yogyakarta. Dengan proses pertanggungjawaban yang transparan dan terukur, LPPM berkomitmen untuk terus mendukung dosen dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berdampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan masyarakat.