Produk PT Kurang Marketable

YOGYAKARTA– Perguruan tinggi (PT) menjadi salah satu penghasil produk intelektual selama ini, baik berupa penelitian maupun produk. Sayangnya, produk intelektual tersebut kebanyakan tidak memikirkan aspek ketertarikan pasar.

”Produk intelektual PT kebanyakan tidak marketable. Cukup banyak hasil produknya hanya ‘yang penting’ penelitian. Padahal, produk yang mendapatkan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) seharusnya memenuhi dua syarat, termasuk marketable itu,” ujar Kepala Subbidang Pelayanan Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Haryanto kemarin.

Ditemui dalam kegiatan fasilitasi pendaftaran merek UKM di UPN Veteran Yogyakarta, Haryanto menuturkan, pemilik HAKI seharusnya memenuhi dua syarat, yakni bisa atau telah masuk dunia industri dan peluang pasar besar (marketable). Namun, memang dua hal tersebut tidak tercantum dalam syarat pengajuan HAKI.

”Bukan menjadi syarat, tetapi sebaiknya begitu. Sampai saat ini pun kami tetap melayani jika ada pengajuan yang tidak mencakup dua hal tersebut. Kami tentu berharap produk, utamanya hasil PT sebagai pihak akademisi bisa tetap memenuhi dua kriteria ini,” ungkap dia. Haryanto mengatakan, setiap tahun pihaknya menerima sekitar 600 pengajuan HAKI. Dibandingkan daerah lain, jumlah pengajuan HAKI di DIY tergolong tinggi secara nasional.

Hal tersebut membuktikan pengetahuan dan kesadaran masyarakat DIY mengenai HAKI sudah cukup tinggi. ”Ini juga bisa menjadi parameter bahwa kegiatan industri kreatif di DIY lebih maju. Bahkan, DIY mendapat predikat wilayah berbudaya HAKI dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kami tentu sangat senang,” paparnya.

Sementara itu, Manajer Sentra HAKI Wimayaristek UPN Veteran Yogyakarta Ir Ari Wijayani MP mengatakan, pihaknya memanfaatkan kegiatan jemput bola dari Kanwil Kemenkumham DIY untuk membantu para pemilik UMKM yang ingin memperoleh HAKI.

”Kesempatan ini tentu harus dimanfaatkan karena siapa pun yang mendaftar tidak dipungut biaya. Biasanya kalau mendaftar sendiri, pemohon akan dikenakan biaya Rp600.000. HAKI tidak lain sebagai penghargaan atas hasil karya, juga menjadi rangsangan untuk lebih berkembang lagi,” ujarnya.

Ari mengakui, sampai saat ini produk hasil penelitian UPN Veteran Yogyakarta yang telah dipatenkan baru tiga, yakni alat Elueatorrik tepat guna untuk menggali minyak di sumur tua dan Prodam yakni program komputer (software) perminyakan. Produk yang sudah dipatenkan ini bahkan sudah dimanfaatkan di masyarakat. ?ratih keswara