Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) kembali menunjukkan konsistensi mutu pelayanannya dengan sukses melalui Audit Surveillance ISO 9001:2015 pada 09 Oktober 2025. Audit tahunan ini merupakan bagian krusial dari siklus sertifikasi tiga tahunan, yang bertujuan untuk memverifikasi bahwa sistem manajemen mutu (SMM) yang dioperasikan LPPM terus memenuhi standar internasional. Dengan Nomor Lisensi QMS41078, LPPM UPNVY telah membuktikan bahwa layanannya tidak hanya berkualitas saat mendapatkan sertifikat awal, tetapi juga mampu mempertahankan dan meningkatkan standar tersebut secara berkelanjutan. Keberhasilan ini menegaskan komitmen institusi terhadap akuntabilitas dan efisiensi.
Fokus utama dari audit yang dilaksanakan pada tanggal 09 Oktober 2025 ini adalah pada ruang lingkup spesifik: "Provision of administration services for research and community services in Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)." Artinya, seluruh proses administratif yang mendukung dua pilar utama Tri Dharma Perguruan Tinggi—yaitu Penelitian dan Pengabdian Masyarakat—menjadi subjek pemeriksaan. Audit ini secara detail mengevaluasi sistem LPPM mulai dari perencanaan program kerja, pengelolaan proposal dan dana, pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan, hingga mekanisme pelaporan dan pengarsipan dokumen. Hal ini menjamin bahwa seluruh stakeholder, terutama dosen dan peneliti, menerima layanan administrasi yang terstruktur, transparan, dan minim risiko kesalahan.
Penerapan ISO 9001:2015 menempatkan Pemikiran Berbasis Risiko (Risk-Based Thinking) sebagai inti operasional LPPM. Selama audit 9 Oktober 2025, tim auditor meninjau bagaimana LPPM mengidentifikasi potensi risiko dalam proses administratifnya, seperti risiko ketidaksesuaian laporan keuangan dan luaran yang dijanjikan, hingga risiko kegagalan komunikasi dengan mitra eksternal. Kemampuan LPPM dalam merumuskan dan menerapkan tindakan mitigasi yang efektif menjadi poin penilaian penting. Dengan demikian, SMM di LPPM tidak hanya berfokus pada perbaikan setelah masalah terjadi, tetapi juga proaktif mencegah timbulnya masalah di masa depan.
Aspek penting lainnya yang diuji adalah bukti nyata dari Peningkatan Berkelanjutan (Continual Improvement). LPPM UPNVY diminta menyajikan data dan catatan mengenai hasil tinjauan manajemen, sasaran mutu yang telah dicapai, serta tindakan korektif yang telah diselesaikan dari temuan audit internal maupun audit surveillance tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa sertifikasi ISO 9001:2015 bukan sekadar dokumen, tetapi merupakan kerangka kerja yang mendorong LPPM untuk selalu mengevaluasi dan mengoptimalkan prosedur kerja. Konsistensi dalam melaksanakan peningkatan ini adalah kunci untuk validasi sertifikat pada audit tahunan ini.
Secara keseluruhan, hasil audit pada 09 Oktober 2025 sekali lagi memvalidasi bahwa LPPM UPN "Veteran" Yogyakarta mengoperasikan sistem manajemen mutu. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel LPPM serta dukungan dari pimpinan universitas. Dengan dipertahankannya sertifikat ISO 9001:2015, LPPM UPNVY memberikan jaminan kualitas layanan administrasi yang mendukung penelitian dan pengabdian masyarakat, sekaligus memperkuat reputasi UPNVY sebagai kampus yang berkomitmen tinggi pada tata kelola mutu yang akuntabel.